13 September 2021 11:45

Yang harus dilakukan Pelaku
Usaha setelah terdaftar/terverifikasi sebagai Penyedia di LPSE adalah melakukan
Agregasi Data Penyedia.

Agregasi Data Penyedia (ADP)
memungkinkan satu penyedia yang terdaftar di satu LPSE dapat mengikuti tender
di LPSE lain tanpa melakukan registrasi dan verifikasi lagi di setiap LPSE (
single sign on).


Langkah-langkahnya ada pada lampiran.

Lampiran: